Sabtu, 21 Februari 2009


Biarlah Hukum Bicara

Oleh,
Drs. Safwan Khayat M.Hum


Tak ada tempat bagi aksi anarkis di tanah air, tak ada maaf bagi mereka yang merencanakan pengrusakan dan pembunuhan. Tak satu ayat pun yang membenarkan anarkis hidup abadi di muka bumi. Sebab, ayat hukum Negara menentang perilaku anarkis, begitu juga ayat-ayat Agama melaknat anarkisme.
Kekerasan, penistaan, pengrusakan, penganiayaan dan pembunuhan adalah perilaku yang bertentangan dengan ayat hukum Negara dan ayat Agama. Hukum Negara mengatur kemaslahatan bermasyarakat, sementara Agama menafasi dimensi kemanusiaan dan keIlahiaan. Orang yang taat hukum Negara dan taat Agama, pastilah menjaga kemaslahatan bermasyarakat, berkemanusiaan dan berTuhan.
Tragedi 3 Februari 2009 bukti dari ketidaktaatan terhadap ayat hukum Negara dan ayat Agama. Gedung di rusak, nyawa melayang. Hukum ditabrak demi kepuasan amarah kepentingan. Kemanusiaan pun tak lagi jadi pedoman, dikalahkan oleh perilaku kekerasan dan kekejaman yang berujung kematian. Syahwat bergaya preman mendominasi syahwat keimanan. Begitulah kalau aliran darah emosional lebih kuat menguasai aliran darah rasional.
Demokrasi berujung menjadi DemoKukerasi. Demokrasi berubah menjadi Demoral Kreasi. Akibat anarkis, Demokrasi jatuh martabatnya menjadi demo crazy. Aspirasi dilapisi dengan rasa marah yang tak terjaga. Sikap marah yang tak terbendung akhirnya berbenturan dengan kasus pelanggaran hukum. Sikap marah itu kini berakhir dengan rasa malu. Begitulah kenyataanya ketika aspirasi demokrasi disalurkan lewat demonstrasi sadis, brutal dan anarkis.
Demonstrasi bagian dari demokrasi, tetapi demonstrasi bukan satu-satunya cara menyalurkan aspirasi dalam berdemokrasi. Demonstrasi bisa disalurkan lewat tulisan, lukisan dan karya seni lainnya. Demonstrasi hendaknya tetap memegang teguh ayat-ayat kemanusiaan dengan cara yang santun, tertib dan bertanggung jawab. Ayat-ayat kemanusiaan adalah aturan tentang sikap saling menghargai sesama makhluk menurut ukuran dan kepentingannya. Sikap menghargai itu dengan tidak melecehkan, menyudutkan hak orang apalagi menganiayanya.
Tragedi itu meninggalkan luka yang panjang bagi ruang kehidupan berpolitik, berdemokrasi dan bermasyarakat. Riskannya lagi, luka itu semakin panjang manakala keluarga, kerabat dan sahabat almarhum Azis Angkat terbawa dalam hayalan, lamunan dan kenangan. Tak mudah di lupa, tapi pasti bisa kita lupakan. Walau terus terkenang, tapi hati tetap tenang.
Hapuslah duka kita walau kenangan sulit terhapus. Tegakkan kenyataan dengan sikap kesabaran dan keteguhan hati untuk tidak bertindak naif. Berikan kesempatan hukum meneliti atas segala pertanggungjawaban perilaku anarkis. Hukum sedang bekerja mengumpulkan bukti dan mengejar tersangka. Sorot mata hukum kini sama tajamnya dengan sorot mata publik. Tak satu kerdipan terlewatkan dalam sorotan mata hukum, sebab aktor anarkis terus menjadi prioritas hukum.
Hindari banyak bicara, biarkan hukum yang berbicara. Janganlah obral bicara karena hukum sedang berbicara. Hukum tidak mencari ”kambinghitam”, tetapi hukum sedang mencari tersangka. Biarkan hukum menginvestigasi keadaan, hindari keadaan menginvestigasi hukum.
Menahan Diri
Kini tersangka demo anarkis 3 Februari 2009 mulai tersangkut dengan jeratan hukum. Terali besi hukum sudah menahan sejumlah tersangka. Jumlah tersangka terus bertambah, karena hukum tak ada kompromi dengan pelaku anarkis. Kita harus menahan diri dengan menjaga ketenangan sosial. Menahan diri adalah bagian dari perilaku santun yang menyadari ayat-ayat kemanusiaan.
Kini hukum sedang mengembangkan pelidikannya. Temuan hukum menjadi bukti bahwa pelaku demo anarkis dan aktornya akan dijerat dengan unsur tuntutan hukum pula. Janganlah masyarakat mendahului menghukum sebelum lembaga hukum menjatuhkan keputusannya. Keputusan hukum harus kita hargai sepanjang kita masih membutuhkan hukum itu sendiri.
Kita dampingi Sumatera Utara dengan program pembangunan yang sedang berjalan. Kita hampiri Sumatera Utara dengan senyuman karena masih panjang lagi agenda pemerintah terhadap warganya. Jauhkan sikap marah yang tak beralasan, dekatkan rangkulan kepada pemerintah untuk meneruskan visi pembangunan. Hukum sedang bekerja menelusuri kasus anarkis, maka biarkanlah proses itu. Pemerintah sedang berbuat agar warga hidup sejahtera, maka dukunglah ia.
Hindari pernyataan yang sifatnya memicu permusuhan, tetapi lontarkan pernyataan yang sifatnya memacu persatuan. Perkataan yang kasar situasi menjadi gusar, berkatalah lembut maka keadaan tidak semrawut. Mari telusuri jalan kehidupan kedepan, sekaligus mempersiapkan bekal pembangunan untuk anak cucu kita, jangan lagi kita sibuk mengkoreksi pekerjaan orang lain, tapi berbuatlah sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain.

Medan, Februari 2009
P E N U L I S

Drs. SAFWAN KHAYAT M.Hum

Penulis, Alumni SMA Negri 1, Alumni dan Dosen UMA, Alumni Pasca Sarjana USU Medan. Email; safwankhayat@yahoo.com


1 komentar:

Aan fatandi mengatakan...

Assalamu'alaikum wr. wb

Syukron kasiran kepada yth Bpk Safwan khayat yg tlah membuat blog ini...yang dengan kta lain memperkenalkan kepada publik tentang pesantren darussalam..Mudah2an Bapak bserta keluarga dilimpahkan rezeki dan rahmat yang setimpal oleh ALLAH SWT..amin